
Bedol Desa Anggota KPU Diperiksa KPK dalam Kasus Logistik 2005
Goenawan Oetomo, pengacara Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Sussongko Suhardjo, mengungkapkan, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin memberi instruksi untuk menyuap staf audit Badan Pemeriksa Keuangan. Kliennya juga mengaku bahwa Nazaruddin yang menyarankan agar memakai dana taktis. "Pak Sussongko ditugasi Ketua dan Sekretaris Jenderal KPU (Safder M. Yussac--kini pensiun)," kata Goenawan kemarin di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin. Selain Sussongko, KPK kemarin juga memeriksa Wakil Kepala Biro Keuangan Muhammad Dentjik serta staf Perbendaharaan dan Gaji Sri Ampimi. Menurut Goenawan, Nazaruddin memerintahkan penggunaan dana taktis Rp 100 juta secara informal kepada Sussongko dan anggota KPU Mulyana W. Kusumah di ruang kerjanya, sekitar dua pekan sebelum penyuapan. Seperti diketahui, dalam upaya penyuapan terakhir terhadap staf audit BPK Khairiansyah Salman, awal April lalu, KPK menangkap basah Mulyana. Apakah semua anggota KPU tahu tentang penyuapan itu? "Ya, kira-kira begitulah," ujar Goenawan.
Keywords :Bedol Desa Anggota KPU Diperiksa KPK dalam Kasus Logistik 2005,
-
Downloads :0
-
Views :143
-
Uploaded on :20-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman61
Bedol Desa Anggota KPU Diperiksa KPK dalam Kasus Logistik 2005
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo