Benar Atau Hanya Klaim Republik Maluku Selatan Dianggap Mengancam Kedaulatan Indonesia

AMBON -- Dua mahasiswa terdakwa kasus makar, Noni Jermi Tapilaattu alias Jopi, 19 tahun, dan Ade Chandra, Lattan, alias Ade (18), masing-masing divonis 2 tahun penjara potong masa tahanan. Vonis itu dijatuhkan Pengadilan Negeri Ambon kemarin. Kedua mahasiswa perguruan tinggi di Ambon itu didakwa makar karena mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di atas pohon di Stadion Mandala Remaja, Karang Panjang, Ambon, Juni 2004. Agar bendera empat warna--hijau, biru, merah, dan putih--itu tidak diturunkan, kedua terhukum itu mengikatkan bungkusan berbentuk bom pada bendera. Jopi dan Ade kerap mengikuti ibadah di rumah Alex Manuputty, pemimpin Front Kedaulatan Maluku (FKM), organisasi pendukung RMS di Maluku, yang bermarkas di Kudamati, Ambon. Vonis majelis R. Iim Nurahim sama dengan tuntutan jaksa penuntut Ny J. Mataheru. Menurut hakim, yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa serta menimbulkan ketakutan di masyarakat. mochtar touwe

Keywords :
Benar Atau Hanya Klaim Republik Maluku Selatan Dianggap Mengancam Kedaulatan Indonesia,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    29
  • Uploaded on :
    20-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Sosial dan Politik
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    61
Benar Atau Hanya Klaim Republik Maluku Selatan Dianggap Mengancam Kedaulatan Indonesia
  • PDF Version
    Rp. 90.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)