Permainan di Gudang Susu (Manipulasi Bea Masuk)

RUANG sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Utara belakangan ini lebih ramai dikunjungi orang. Mungkin karena pengadilan yang baru menempati gedung baru di daerah Tanjung Priok ini sedang gencar menyidangkan serentetan perkara manipulasi bea masuk. Perkara ini, menurut jaksa, menyangkut perusahaan ekspedisi PT Kamang Murni, petugas bea cukai, dan perusahaan susu terkenal PT Indomilk. Dalam sidang pertama perkara ini, November lalu, tampil sebagai terdakwa Philips Paulus Pantauw, direktur utama PT Kamang Murni, perusahaan ekspedisi yang mengelola gudang/entreport PT Indomilk. Perkara Pantauw belum divonis. Tapi, seperti tak sabar, pengadilan yang sama, Kamis pekan lalu, menghadapkan tiga terdakwa, petugas bea cukai Cakung: Achmad Muhammad Idrus, 40, Kusman, 35, dan Kusdiono, 35. Perkara ketiga petugas bea cukai ini memang berkait dengan perkara Pantauw. Si pengusaha didakwa jaksa merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 milyar, sedangkan ketiga petugas bea cukai tadi dituduh menelan uang negara sekitar Rp 917 juta.

Keywords :
Permainan di Gudang Susu (Manipulasi Bea Masuk),
  • Downloads :
    0
  • Views :
    60
  • Uploaded on :
    21-12-2023
  • Penulis
    Tim Penyusun PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    PDAT
  • Subjek
    bisnis ekonomi
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    60
Permainan di Gudang Susu (Manipulasi Bea Masuk)
  • PDF Version
    Rp. 90.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)