
Kisruh Pengosongan Lahan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta
Ketika pemerintah DIY tetap memutuskan membangun bandara di lahan seluas 684,5 hektare yang meliputi enam desa (Desa Jangkaran, Palihan, Sindutan, Glagah, Kebonrejo, dan Temon Wetan) di Kecamatan Temon, penduduk makin marah. "Silakan bangun bandara di laut atau di mana, asal jangan di atas lahan kami. Sampai kiamat, kami akan menolak!" ujar Martono.
Keywords :Kisruh Pengosongan Lahan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta,
-
Downloads :0
-
Views :141
-
Uploaded on :23-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekBisnis & Ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Kisruh Pengosongan Lahan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo