
Kasus Korupsi 311 Miliar Jamsostek
Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap bagaimana mantan Direktur Utama PT Jamsostek, Ahmad Djunaedi, didakwa atas tuduhan korupsi senilai Rp 311 miliar. Dalam proses persidangan, Djunaedi membantah tudingan tersebut, sementara jaksa menegaskan klaimnya atas kerugian negara yang signifikan.
Keywords :Kasus Korupsi 311 Miliar Jamsostek,
-
Downloads :0
-
Views :84
-
Uploaded on :11-09-2024
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman87
Kasus Korupsi 311 Miliar Jamsostek
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo