Hassan Wirajuda: "tak Ada Lagi Pulau Yang Menjadi Sengketa
Edisi: 43/31 / Tanggal : 2002-12-29 / Halaman : 46 / Rubrik : WAW / Penulis : Prabandari, Purwani D. , Bektiati, Bina , Kleden, Hermien Y.
TELEPON berdering di ruang kerja Menteri Luar Negeri RI, Hassan Wirajuda, pada pukul enam petang, Selasa pekan silam. Di ujung sana, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Muhammad Yusuf, mengabarkan satu berita penting dari Den Haag: Mahkamah Internasional baru saja memenangkan Malaysia atas Indonesia dalam sengketa perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan. Ada 17 anggota majelis hakim dan 16 di antara mereka memberi suara kepada Malaysia.
Radio Hilversum, yang mengikuti acara pembacaan vonis tersebut, melaporkan suasana murung yang membalut delegasi Indonesia sesaat setelah Hakim Ketua Gilbert Guillaume mengetukkan palu vonis. Ketua Delegasi Indonesia, Abdul Irsan, tertunduk lesu mendengar keputusan itu. Sesaat kemudian, dia menghampiri delegasi Malaysia dan memberi salam.
Keputusan Mahkamah itu memang finalâtanpa opsi naik banding. Di Jakarta sebagian khalayak sempat berang dengan keputusan itu, termasuk sejumlah anggota DPR. Mereka bahkan berniat mempertanyakan hal itu kepada Presiden Megawati. Tapi Hassan Wirajuda mengatakan, "Saya tidak merasa gagal atau kecewa mendengar berita itu. Seluruh proses itu telah berlangsung dengan bagus, terhormat, dan elegan," ujarnya kepada TEMPO.
Kasus Sipadan-Ligitan diproses melalui jalur hukum di Mahkamah Internasional selama lima tahun belakangan ini. Departemen Luar Negeri berperan sebagai koordinator delegasi Indonesia selama proses tersebut. Dan Hassan Wirajuda sendiri sesungguhnya amat familiar dengan kasus ini. Jauh sebelum menjadi Menteri Luar Negeri, dia sudah aktif terlibat dalam proses penyelesaian kasus iniâsaat menjabat Kepala Sub-Direktorat Perjanjian Teritorial, Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional di Departemen Luar Negeri (1988-1989).
Menjadi sengketa dua jiran selama puluhan tahun, Sipadan dan Ligitan sempat mendudukkan Malaysia dan Indonesia dalam sebuah kesepakatan pada 1969. Dalam perjanjian tersebut, kedua negara sepakat menerapkan status quo terhadap kedua pulau di timur Kalimantan tersebut. Pada 1997, kedua negara ini sepakat memasukkan kasus ini ke Mahkamah Internasional (lihat TEMPO, 16-22 Desember 2002). Maklumlah, Malaysia dan Indonesia sama-sama berkukuh bahwa kedua pulau tersebut adalah miliknya.
Upaya ke Den Haag ibarat puncak dari perjuangan Indonesia dan Malaysia memperebutkan Sipadan-Ligitan. Karena, bahkan pada 20 tahun silam, Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan Presiden Soeharto telah membahas masalah ini dalam sebuah pertemuan di Yogyakarta. Sejak itu, upaya penyelesaian bilateral terus diintensifkan sampai kasus ini meluncur ke Den Haag dan diputuskan pada pekan lalu. Menurut Hassan, tahun-tahun ketika kedua pihak berburu bukti dan kelengkapan dokumen untuk mendukung argumentasinya di Mahkamah Internasional adalah periode yang amat menarik. "Kita mengunjungi perpustaan Kongres, museum di Inggris dan Belanda, melacak peta-peta yang belum pernah kita ketahui sebelumnya," sang Menlu menjelaskan.
Ditotal-total, Indonesia menghabiskan biaya sekitar Rp 16 miliar dan, tentu saja, waktu bertahun-tahun untuk memperjuangkan kedua pulau itu. Namun pihak Mahkamah Internasional, yang menggunakan argumen pendudukan efektif (effective occupation) akhirnya memutuskan Malaysia yang berhak pada kedua pulau tersebut. Malaysia "beruntung" karena pernah dijajah oleh Inggris, yang lebih aktif melakukan tindakan kedaulatan hukum terhadap kedua pulau tersebut, daripada Belanda, yang pernah menguasai Indonesiaâsebelum 1969.
Perundang-undangan Inggris menetapkan suaka burung dan pajak telur penyu pada…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…