Menanti 'revolusi Oktober'

Edisi: 33/31 / Tanggal : 2002-10-20 / Halaman : 70 / Rubrik : AK / Penulis : Basyaib, Hamid , ,


PENGESAHAN dua rancangan undang-undang perburuhan kembali ditunda. Yang pertama adalah Rancangan Undang-Undang Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan (PPK), kedua adalah Rancangan Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Industrial (PPI), yang lebih banyak mengatur prosedur teknis, termasuk menyangkut pengadilan khusus beserta para pelaksananya dan tata cara pengangkatan para hakim, panitera, dan sebagainya. Bahkan kali ini penundaan berlangsung sampai waktu tak terbatas, dari semula akan disahkan pada 17 September lalu.

Padahal, sebelumnya tampak semua pihak bertekad menuntaskan kedua rancangan itu sebelum 1 Oktober 2002. Inilah batas waktu pencairan kembali secara otomatis berlakunya Undang-Undang No. 25/1997, yang dibekukan oleh peraturan pengganti undang-undang karena dipandang tidak akomodatif, baik bagi kepentingan pekerja—kini berhimpun dalam lebih dari 100 organisasi—maupun untuk majikan, yang terutama dijurubicarai oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Menyelaraskan kepentingan kalangan buruh dan kaum pengusaha memang sungguh tak gampang, tapi mesti diupayakan seadil mungkin. Menteri Jacob Nuwa Wea mencatat ada 35 pasal dari kedua rancangan undang-undang itu yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

A
Antara Solar dan Solar
1994-06-18

Pilot project diterjemahkan pilot proyek, atau status simbol asal kata symbol status. penerjemahan seperti itu…

I
INDONESIA DIINTERVENSI?
2003-01-12

Kemungkinan intervensi militer terhadap indonesia bukan isapan jempol. kemelut timor timur telah membuktikannya. di luar…

K
KITA MENGUNDANG INTERVENSI ASING?
2003-01-12

Banyaknya konflik internal telah dan akan mengundang intervensi asing ke indonesia. tapi tudingan mungkin lebih…