Janji Bos Yamisa Berakhir Di Bui

Edisi: 32/31 / Tanggal : 2002-10-13 / Halaman : 130 / Rubrik : KRI / Penulis : Bramantyo, Ardi , Supriyatun, Upiek , Madjowa, Verrianto


AKHIRNYA perjalanan Abdul Rahman, yang mengaku sebagai pemegang amanah Bung Karno, berakhir di ruang tahanan Kepolisian Wilayah Bandung, dua pekan lalu. Ia, bersama Yayasan Misi Islam Ahlus Sunnah Waljamaah (Yamisa) yang dipimpinnya, selama ini sesumbar menguasai dan akan membagikan harta peninggalan presiden pertama Indonesia sebesar Rp 800 triliun dan 7.000 ton emas. Setelah 14 jam diperiksa polisi, ia pun masuk bui.

Polisi baru bisa menemukan titik terang dugaan keterlibatan Ketua Umum Yamisa itu dalam penipuan dan penggelapan setelah memeriksanya sebagai saksi bawahannya. Sang bawahan, Trisunu Budi Santoso (Wakil Ketua Yamisa korwil Indonesia barat), telah lebih dulu dijadikan tersangka. Dari sinilah kemudian Kepala Satuan Serse Kepolisian Wilayah Kota Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Masguntur Laupe, dapat menyatakan Abdul Rahman sebagai tersangka.

Kasus ini dianggap…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…