'histeria Kejahatan Perang'
Edisi: 23/31 / Tanggal : 2002-08-11 / Halaman : 70 / Rubrik : AK / Penulis : , ,
ITULAH judul sampul Foreign Affairs, Januari/Februari 1999. Penulis artikel tersebut John Bolton, Wakil Presiden American Enterprise Institute. Bau tulisan itu berhaluan Partai Republik. Bolton, asisten menteri luar negeri di masa Bush senior dan asisten jaksa agung dalam pemerintahan Reagan, berpendapat bahwa kekuatan hukum internasional dalam mengikat suatu negara begitu lemah, hanya dalam tingkat sukarela. Bila merasa kepentingannya terlanggar oleh hukum internasional itu, negara tersebut boleh membuat undang-undang untuk melindungi kepentingannya dan mengesampingkan hukum internasional. Yang menang adalah undang-undang nasional. Hukum internasional, walaupun sudah disetujui oleh negara yang bersangkutan di masa lalu, dikalahkan. Itu pada tingkat negara.
Pandangan ini dikecam oleh hampir semua ahli hukum. Kalau negara bebas menentukan kapan mematuhi atau mengesampingkan hukum internasional, kata mereka, tentunya pihak mana pun yang membuat perjanjian yang sah bisa membatalkannya secara sepihak bila merasa terjepit. Salah, kata Bolton. Perjanjian yang dibuat di dalam negeri, walaupun memakai hukum asing, tetap mengikat karena perjanjian itu diayomi oleh suatu konsensus nasional. Konsensus nasional itu terdapat dalam konstitusi negara.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Antara Solar dan Solar
1994-06-18Pilot project diterjemahkan pilot proyek, atau status simbol asal kata symbol status. penerjemahan seperti itu…
INDONESIA DIINTERVENSI?
2003-01-12Kemungkinan intervensi militer terhadap indonesia bukan isapan jempol. kemelut timor timur telah membuktikannya. di luar…
KITA MENGUNDANG INTERVENSI ASING?
2003-01-12Banyaknya konflik internal telah dan akan mengundang intervensi asing ke indonesia. tapi tudingan mungkin lebih…