BECAK

Edisi: 17/31 / Tanggal : 2002-06-30 / Halaman : 26 / Rubrik : LAPSUS / Penulis : , ,




Sutiyoso pernah memberi angin kepada tukang becak. Ia bilang, selama krisis ekonomi, becak boleh kembali beroperasi di Jakarta. "Wong, cari makan kok dilarang," kata Sutiyoso waktu itu (24 Juni 1998). Tapi kebijakan itu hanya berumur tujuh hari. Sutiyoso kembali mencabut izin tersebut karena dianggap melanggar peraturan daerah (Perda No. 11/1988 tentang Ketertiban Umum).

Keputusan ini berbuntut panjang. Ketika para tukang becak itu menuntut diberi uang sangu untuk pulang ke kampung halaman, Sutiyoso menyatakan tidak ada anggaran untuk itu. Buntutnya, puluhan tukang becak mengajukan gugatan ke Sutiyoso (Februari 2000). Maret 2002, pengadilan Jakarta Pusat memenangkan class action jaringan rakyat miskin—pengamen, pedagang kakilima, termasuk tukang becak—terhadap Gubernur DKI. Pemda DKI akhirnya naik banding, dan kasusnya masih menggantung.

Becak dilarang beroperasi di DKI Jakarta sejak April 1990, di zaman Gubernur Wiyogo. Dasarnya Perda No. 11 juga. Dan upaya pengurangan becak sudah dilakukan sejak 1967. Peniadaan becak sesuai dengan pola dasar dan rencana induk Jakarta 1965-1985.

++

'THREE-IN-ONE'

Akhir Desember 1997, Sutiyoso bilang akan mengganti sistem three-in-one—setiap kendaraan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05

Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…

M
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05

Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…

C
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05

Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…