Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?

Edisi: 49/23 / Tanggal : 1994-02-05 / Halaman : 84 / Rubrik : LAPSUS / Penulis : BK


BANK Summa dalam status likuidasi, kata orang tak ubahnya durian jatuhan. Dan "pemulung" yang ketiban rezeki -- yang tampaknya tak bakal berubah lagi -- adalah PT Sira Tama Agra Raya (STAR). Perusahaan yang berada di bawah payung konglomerat PT Citra Agra Tama Persada milik Siti Hardiyanti Rukmana itu, kalau tak ada aral melintang, Senin pekan ini akan menandatangani semacam MOU (memorandum of understanding) dengan Tim Likuidasi Bank Summa (TLBS).

Perjanjian tersebut memang belum merupakan pengalihan Summa yang selama ini dikuasasi oleh TLBS. Tapi, inilah langkah pamungkas yang mengantarkan STAR -- sebagai pihak yang direstui Bank Indonesia -- untuk memboyong seluruh kekayaan dan kewajiban Bank Summa.

Ada beberapa hal yang sangat menarik dari masuknya STAR. Salah satu di antaranya adalah keberhasilan Rinto Harahap (Dirut STAR) dalam melakukan negosiasi dengan para kreditur. Untuk membayar utang ke Bank Indonesia, yang jumlahnya Rp 379 miliar, misalnya. Dari otoritas moneter, Rinto berhasil memperoleh syarat pembayaran -- yang boleh dibilang -- sangat ringan. Utang sebesar itu boleh dicicil selama 20 tahun dengan bunga 5,5% per tahun.

Coba, di saat suku bunga pinjaman sedang menukik seperti saat ini sekalipun, bank mana yang bisa memberikan bunga serendah itu? Begitu pun untuk menyelesaikan kewajiban antar bank, yang Rp 161 miliar, STAR memperoleh cukup banyak keringanan (kendati tak seringan yang diberikan BI). Beban bunga yang harus ditanggung atas pinjaman ini hanya 5,5% dengan masa cicilan enam tahun.

Kenapa BI, yang juga menjadi pihak perunding bagi STAR dalam urusan dengan bank-bank swasta, begitu bermurah hati? Sedangkan kepada debitur lain, seperti halnya Bank Bumi Daya yang pernah menanggung beban BPPC, Bank Indonesia bersikap tegas.

Bandingkanlah, permohonan BBD untuk membayar dengan promes berjangka setahun pun ditolak mentah-mentah. Sehingga bank pemerintah ini terpaksa melunasi seluruh pinjaman pada saat jatuh tempo (September 1993).

Bukan hanya itu yang hangat diperbincangkan kalangan dunia usaha. Sikap BI menunjuk STAR pun, banyak yang mempertanyakan.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05

Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…

M
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05

Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…

C
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05

Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…