Runtuhnya Pilar-pilar Rasialisme

Edisi: 51/20 / Tanggal : 1991-02-16 / Halaman : 20 / Rubrik : LN / Penulis :


TABIR pemisah antara warga kulit putih dan warga kulit hitam di Afrika
Selatan makin terkuak. Tabir itu disingkap Presiden De Klerk di depan
parlemen, Jumat pekan lalu, dengan usul agar tiga undang-undang berbau
rasialisme yang berlaku selama ini dihapus. Ketiga undang-undang yang
diusulkan untuk dicabut adalah Undang-Undang Pemilikan Tanah 1913 dan 1936,
Undang-Undang Daerah Permukiman, dan Undang-Undang Pendaftaran Penduduk.
"Selama bertahun-tahun kita berkelahi untuk sesuatu yang memisahkan kita.
Tetapi sekarang waktunya untuk memikirkan apa yang bisa menyatukan kita,"
kata De Klerk.

; Untuk mengegolkan keinginannya itu, dua hari setelah acara di parlemen, De
Klerk memasang iklan di sejumlah media massa mengajak warga Afrika Selatan
bahu-membahu menyokong usul pen- cabutan tiga undang-undang tersebut. "Sejak
sekarang warga Afrika Selatan tidak akan dibedakan lagi atas dasar suku bangsa
dan warna kulit mereka," katanya lagi.

; Usul De Klerk yang mengejutkan banyak warga kulit putih Afrika…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Serangan dari Dalam Buat Arafat
1994-05-14

Tugas berat yasser arafat, yang akan masuk daerah pendudukan beberapa hari ini, adalah meredam para…

C
Cinta Damai Onnalah-Ahuva
1994-05-14

Onallah, warga palestina, sepakat menikah dengan wanita yahudi onallah. peristiwa itu diprotes yahudi ortodoks yang…

M
Mandela dan Timnya
1994-05-14

Presiden afrika selatan, mandela, sudah membentuk kabinetnya. dari 27 menteri, 16 orang dari partainya, anc.…