Mengapa Amuk Sara

Edisi: 10/27 / Tanggal : 1998-12-14 / Halaman : 15 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


Gereja dibakar, masjid disulut api. Terlalu sederhana untuk menguraikan konflik yang terjadi pekan lalu sebagai konflik antara umat Islam dan umat Kristen. Dalam kenyataannya, sebagian besar umat itu tidak bersengketa. Tapi, bagaimanapun, tak terlalu meleset jika, untuk praktisnya, ketegangan dan kekerasan ini akan disebut di sini sebagai ketegangan "Islam-Kristen".

Ketegangan ini serius, terburuk dalam sejarah Indonesia. Juga tak mudah diatasi. Ia menyangkut hal yang dimuliakan, sering dianggap mutlak, dan diyakini dengan sepenuh hati. Apalagi ini ketegangan antara dua kaum yang besar pengaruhnya dalam kehidupan politik Indonesia, dua kaum yang juga punya gema nyaring secara internasional. Apalagi letusan pekan lalu tidak datang dari keadaan tiba-tiba. Ada sejarahnya.

Sejarah itu berupa kondisi sosial dan politik yang tumbuh selama pemerintahan Soeharto. Tentu saja tidak semua kekacauan sekarang harus dapat kambing hitam di Jalan Cendana, juga tidak semua kesalahan pemerintahan Soeharto adalah akibat perilaku satu orang. Tapi ada satu ciri khas masa pemerintahan waktu itu yang dikembangkan, baik oleh pribadi Soeharto maupun sistem yang ada, yaitu sikap curiga. "Orde Baru" lahir dari keadaan darurat. Ia dikendalikan oleh kalangan militer yang lazim mendasarkan asumsinya juga pada keadaan darurat. Maka tak mengherankan bila "Orde Baru" dijalankan dengan sikap waspada menghadapi "bahaya". Sikap ini menumbuhkan cara memandang dan mengelola konflik sosial-politik…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.