Angkatan Ke-5?

Edisi: 07/27 / Tanggal : 1998-11-23 / Halaman : 16 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


INDONESIA adalah sebuah negeri yang sangat cemas. Di sini, polisi berhak menyita sebilah pisau Swis yang Anda bawa di sebuah tempat umum, meskipun pisau Swis itu akan Anda pakai untuk mengupas sawo. Tetapi Indonesia juga sebuah negeri yang ganjil. Kini, Menteri Pertahanannya mengizinkan, bahkan mendukung, ribuan orang yang -- dengan sikap mengancam -- membawa badik dan bambu runcing di depan umum, seperti tampak pada rombongan "Pam Swakarsa" dalam menjaga Sidang Istimewa MPR pekan lalu. Ada Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam. Tetapi Menteri Pertahanannya dengan tenang lupa membacanya.

Indonesia juga sebuah negeri yang punya undang-undang baru yang antara lain berbunyi begini: "Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, yang telah memenuhi ketentuan undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun." Tetapi pemerintah mengizinkan, bahkan memobilisasi, kelompok-kelompok "Pam Swakarsa" yang ditebar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.