PTUN : CERMIN UNTUK APARAT; MENKEH PUN BOLEH DIADILI

Edisi: 44/21 / Tanggal : 1991-12-28 / Halaman : 80 / Rubrik : WAW / Penulis : Ilyas, Karni


USIA Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) belum genap satu tahun, tapi
gaungnya sudah bergetar ke berbagai lapisan masyarakat dan instansi
pemerintah. Anggota masyarakat semakin sadar bahwa mereka berhak memerkarakan
aparat pemerintah yang sewenang-wenang ke PTUN. Sementara itu, aparat
pemerintah pun mulai mengerti bahwa keputusan mereka bisa-bisa dibatalkan
PTUN.

; Selama hampir setahun berdiri, kantor PTUN, yang baru ada di lima kota --
Medan, Palembang, Jakarta, Surabaya, dan Ujungpandang -telah kebanjiran
perkara. Di Jakarta saja, sejak peresmian PTUN 14 Januari 1991, hingga
November lalu, tercatat ada 132 perkara yang masuk, artinya rata-rata 13
perkara per bulan.

; Berikut, petikan wawancara wartawan TEMPO Karni Ilyas dan Aries Margono
dengan "bidan" PTUN Menteri Kehakiman Ismail Saleh, di ruang kerjanya, dua
pekan lalu:
; PTUN merupakan karya besar dan sangat berarti untuk bangsa dan negara. Faktor
apa sebenarnya yang menentukan?

; Lebih baik kita berhati-hati. Tidak…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…