Berpacu dengan Waktu di Hutan Tropis

Edisi: 00/27 / Tanggal : 1998-10-03 / Halaman : 56 / Rubrik : LIN / Penulis : Zulkifli, Arif , Adi, I G.G. Maha S. ,


TAHUN 2000 memang baru akan tiba dua tahun lagi. Tapi sisa waktu yang ada tampaknya tidaklah cukup lama jika itu menyangkut perubahan sikap, yakni mengubah sikap pengusaha hak pengusahaan hutan (HPH) agar melakukan pengelolaan hutan yang lestari.

Soalnya, dalam kesepakatan Organisasi Penghasil Kayu Tropik Internasional (ITTO) yang berlangsung di Yokohama tahun 1995 lalu, Indonesia diputuskan harus menerapkan prinsip ekolabeling-semacam sertifikat ramah lingkungan untuk produk kayu-paling lambat tahun 2000 mendatang.

Ini tidak main-main. Jika pada tahun itu ekolabeling belum dilaksanakan, bisa dipastikan negara-negara internasional akan memboikot kayu dari Indonesia. Atau, Indonesia tidak bisa menjual hasil hutannya ke luar negeri.

Masalahnya, untuk menerapkan ekolabeling, para pemegang HPH harus mengikuti segepok persyaratan yang belum tentu bisa mereka penuhi. Dalam persyaratan yang ditetapkan oleh Lembaga Ekolabeling Indonesia (LEI), pengelolaan hutan wajib memperhatikan aspek kelestarian produksi, kelestarian lingkungan, dan kelestarian sosial.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…