Dot, Daftar Orang Tersembunyi?

Edisi: 03/28 / Tanggal : 1999-03-29 / Halaman : 16 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


MENURUT Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata "tercela" berarti tercatat, patut dicela, dinyatakan tak patut. Jika dikaitkan dengan dunia perbankan, lebih kurang, daftar orang tercela (DOT) berarti sederet orang yang dinyatakan tak patut lagi memiliki bank (pemilik), atau menjabat komisaris (direksi yang tak memiliki saham), atau mengurus bank (direksi dan pegawai bank).

Menurut surat edaran BI yang dikeluarkan 25 Januari 1995_aturan pemerintah yang pertama kali menyebut-nyebut kata "tercela" itu_mereka yang masuk DOT itu punya beberapa jenis dosa, misalnya berlebihan mengucurkan kredit ke grup usaha sendiri, penggelapan, manipulasi, transaksi fiktif, atau praktek "bank dalam bank".

Singkatnya, mereka…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.