Syahril Ke Bui, Joko Ke Papua Nugini

Edisi: 18/38 / Tanggal : 2009-06-28 / Halaman : 23 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


KEPASTIAN hukum dan keadilan semestinya memang berjalan seiring. Ketika suatu peraturan diundangkan secara pasti serta mengatur dengan jelas satu pokok masalah, seharusnya keadaan itu membuahkan keadilan bagi orang banyak. Di negeri ini, dengan pahit harus kita akui, kepastian hukum sering tidak berjalan searah dengan keadilan, malah kadang kala bertabrakan. Kasus penjualan hak tagih (cessie) Bank Bali merupakan satu contohnya.

Perkara yang berawal pada September 1999 itu diputuskan majelis hakim kasasi di Mahkamah Agung dua tahun kemudian. Dari empat berkas yang diputuskan Mahkamah saja tanda tanya besar sudah muncul. Keputusan kasasi itu berlawanan.

Dua perkara pidana melibatkan Joko Tjandra dan Pande Lubis. Joko, pemilik PT Era Giat Prima, dibebaskan Mahkamah dari dakwaan melakukan kejahatan korupsi. Uang Rp 546 miliar hasil cessie Bank Bali yang disita jaksa diputuskan harus dikembalikan kepada Joko Tjandra. Keputusan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.