Gamawan Fauzi: Saya Jadi Enggan Mengungkapkan Ide
Edisi: 51/38 / Tanggal : 2010-02-14 / Halaman : 117 / Rubrik : WAW / Penulis : TIM Wawancara, ,
TELEPON seluler seorang wartawan Tempo berdering setelah majalah ini mengangkat berita tentang upah pungut, Oktober tahun lalu. Sang penelepon adalah Gamawan Fauzi, yang baru saja diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Bersatu II. Dengan lugas, Gamawan menyatakan terima kasih atas berita itu dan berjanji akan mengembalikan upah pungut yang diterima kementeriannya sebesar Rp 95 miliar ke kas negara.
Ketegasan dan kejujuran memang menjadi ciri Gamawan sejak dia menjadi Bupati Solok, Sumatera Barat, lima belas tahun lalu. Di kabupaten itu, dia menerapkan prinsip keterbukaan informasi dalam tender pengerjaan proyek pemerintah. Birokrasi pemerintahan dibersihkan dari penyakit korupsi. Lantaran itu, Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award mengganjarnya penghargaan pada 2004.
Tak aneh pula Gamawan merasa tak enak hati bila sepanjang pekan lalu dia dituding bersikap permisif dalam urusan pemberian honor Bank Pembangunan Daerah kepada kepala daerah. Dia merasa masygul lantaran media massa tak membedakan honor dengan fee atau komisi yang jelas dilarang. Dia juga menduga publik mencampuradukkan honor BPD dengan honor untuk musyawarah pimpinan daerah yang sudah jelas diatur dalam keputusan presiden.
Bukan cuma predikat sebagai âorang lurusâ yang disandang Gamawan. Dia juga dikenal cerdas dan menempuh karier sebagai pegawai negeri dengan gemilang. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas ini awalnya magang di Lembaga Bantuan Hukum Padang, sebelum menjadi pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, pada 1995, saat masih berusia 38 tahun, dia ditunjuk sebagai Bupati Solok.
Untuk menjelaskan posisinya dalam soal honor dari BPD, Kamis pekan lalu Gamawan menyempatkan datang ke kantor redaksi majalah Tempo. Mengenakan kemeja batik berwarna keemasan, dia juga menjelaskan soal pemekaran daerah dan kedekatannya dengan sejumlah pemimpin negeri ini.
Bagaimana sesungguhnya duduk soal pemberian honor dari Bank Pembangunan Daerah kepada kepala daerah itu?
Berita soal honor ini sudah kacau-balau. Orang tak bisa membedakan honor, rabat, dan komisi. Orang juga mengacaukan antara honor untuk musyawarah pimpinan daerah yang dananya dari APBD dan usul agar BPD memberikan honor kepada kepala daerah. Semasa menjabat Gubernur Sumatera Barat, Gamawan disebut telah mengeluarkan surat yang mengatur pemberian honor untuk kepala daerah. Padahal tak ada itu. Yang benar, itu surat keputusan pengangkatan musyawarah pimpinan daerah dan pembayaran honor mereka dengan dana dari APBD. Sesuai dengan Keputusan Presiden…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…