Pencurian Listrik: Bisa Diancam Pidana Subversi
Edisi: 39/21 / Tanggal : 1991-11-23 / Halaman : / Rubrik : KOM / Penulis : NOVIAN, DESRI
Penjelasan Jaksa Agung, setelah bertemu dengan Presiden, tentang ancaman
pidana korupsi atau subversif bagi pelaku pencurian listrik, membuat
sebagian pihak terkejut dan menimbulkan pendapat pro dan kontra (TEMPO, 19
Oktober 1991, Hukum).
; Ini memang dapat dipahami bila kita bertitik tolak dari kaca mata bahwa suatu
hukuman yang sangat berat sekalipun tidak akan otomatis memperkecil tingkat
tindak pidana yang terjadi. Dari sudut pandangan ini, yang biasanya
mendominasi para kriminolog, hukuman atau pidana dilihat sebagai alat yang
harus digunakan secara efektif dengan tujuan akhir…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…