Prasetyo Singgih: Kami Tak Boleh Membuka Investor Yawadwipa
Edisi: 52/40 / Tanggal : 2012-03-04 / Halaman : 123 / Rubrik : WAW / Penulis : Andari Karina Anom, Bobby Candra, Nugroho Dewanto
Bersalin wujud menjadi Bank Mutiara sejak tiga tahun lalu, nama Bank Century ibarat bola panas yang masih menggelinding. Aspek hukumnya kini ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, sisi politiknya terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. Ihwal bisnisnya? Yawadwipa Group of Companies asal Singapura, perusahaan investasi yang baru berdiri pada 9 Januari 2012, menyatakan siap membeli Bank Mutiara Rp 6,7 triliun. Penawaran ini mengejutkan. Pengamat perbankan menaksir harga wajar Bank Mutiara saat ini Rp 3-3,5 triliun saja. Tahun lalu Lembaga Penjamin Simpanan mendiskualifikasi sembilan penawar Bank Mutiara karena dianggap tak jelas investor utamanya.
Kini Yawadwipa muncul dengan teka-teki baru: angka Rp 6,7 triliun dianggap terlalu berlebihan untuk satu bank bermasalah yang kasus politiknya bahkan belum tuntas. Meski secara teknis rencana Yawadwipa mengakuisisi Bank Mutiara dari Lembaga Penjamin Simpanan dibolehkan, sejumlah dugaan merebak. Alasan bahwa pembelian ini âmurni bisnisâ tak cukup meyakinkan khalayak. Ada yang mencurigai campur tangan pemilik lama, ada pula yang mereka-reka dugaan keterlibatan beberapa pengusaha besar. Ada pula yang menaruh syak, jangan-jangan ini pencucian uang, mengingat angka Rp 6,7 triliun setara dengan dana yang dikucurkan oleh LPS pada 2008. Apalagi rekam jejak perusahaan yang dipimpin C. Christian Holm, mantan petinggi Bank of America Merrill Lynch, itu masih gelap.
Dalam âkegelapanâ itu, muncul Prasetyo Singgih, 45 tahun. Dia Chief Operating Officer & General Counsel Yawadwipa Group of Companies. Pengacara yang pernah bergerak di bidang asuransi dan sekuritas ini tiba-tiba banyak diuber wartawan. Singgih Prasetyo punya âhubunganâ dengan Keluarga Cendana. Kakaknya, Pratikto Singgih, adalah mantan suami Siti Hutami Endang Adiningsih atau Mamiek Soeharto. Prasetyo tercatat sebagai anggota Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Pusat…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…