Muhammad Hatta Ali: Yang Sudah Kebangetan, Saya Hukum Mati!

Edisi: 01/41 / Tanggal : 2012-03-11 / Halaman : 124 / Rubrik : WAW / Penulis : Qaris Tajudin, Sukma Loppies, Purwani Diyah Prabandari


Di Istana Negara, pada hari pertama Maret 2012, Muhammad Hatta Ali mengucapkan janji sebagai Ketua Mahkamah Agung. Mantan Ketua Muda Pengawasan MA ini menggantikan Harifin A. Tumpa yang pensiun. Dia mengantongi 28 dari total 54 suara hakim agung dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung pada 8 Februari lalu.

Banyak tugas berat menanti. Apalagi lembaga ini kerap menjadi sorotan, menyusul sejumlah isu kontroversial. Antara lain terdakwa korupsi kelas kakap diputus bebas, tapi hakim "amat tegas" menghukum penjara pencuri sandal dan piring yang harganya tak seberapa. Belum lagi tumpukan perkara—hingga belasan ribu per tahun—yang antre di tingkat kasasi.

Tiga jam setelah dilantik, sebelum dia mulai bergerak menangani satu per satu masalah di lembaga yang dipimpinnya, Hatta menerima wartawan Tempo Qaris Tajudin, Sukma Loppies, Purwani Diyah Prabandari, dan Istiqomatul Hayati. Panjang-lebar Hatta berbicara tentang rencana kerja dia lima tahun ke depan sebagai Ketua Mahkamah. Tiga hal yang menjadi prioritasnya: penyelesaian tunggakan perkara, peningkatan profesionalisme hakim, dan transparansi.

Hasil perbincangan selama hampir dua jam di gedung MA di kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, itu dituliskan oleh Istiqomatul Hayati, dilengkapi foto-foto hasil pemotretan Yosep Arkian.

Apa rencana Anda menyelesaikan perkara yang kian menggunung di Mahkamah Agung?

Saya lihat tugas hakim agung menyelesaikan perkara meningkat. Katakanlah ada 13 ribu perkara masuk dalam setahun. Selesai 10 ribu saja sudah baik. Yang lama itu justru pada minutasi perkara (pengetikan). Kasus yang sudah diputuskan harus diketik oleh panitera, dikoreksi lagi oleh hakim agung. Koreksi itu bisa makan waktu lama. Panitera pengganti juga kadang tak mengingatkan hakimnya bahwa perkara sudah harus dikoreksi segera. Jangan-jangan hakimnya lupa.

Jadi ini masalah birokrasi?

Salah satunya. Tapi kadang ada perkara…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…