Tergelincir Lumpur Lapindo
Edisi: 43/41 / Tanggal : 2012-12-30 / Halaman : 33 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
SEPINTAS alasan Mahkamah Konstitusi menampik gugatan soal pembiayaan korban lumpur Lapindo tampak logis. Pemerintah dibenarkan merogoh kas negara demi melindungi korban semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, itu. Pendapat majelis hakim konstitusi ini sulit diterima akal sehat karena mengukuhkan keganjilan: negara seolah-olah \"membantu\" PT Lapindo Brantas, pengebor yang semestinya bertanggung jawab penuh atas petaka itu.
Negara dan PT Lapindoââ¬âbelakangan berubah menjadi PT Minarak Lapindo Jayaââ¬âselama ini sama-sama memberi ganti rugi kepada korban semburan lumpur yang terjadi sejak 2006 itu. Keduanya menyantuni puluhan ribu penduduk yang terkena dampak luapan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.