Terobosan Peninjauan Kembali
Edisi: 32/42 / Tanggal : 2013-10-13 / Halaman : 32 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
PUTUSAN berani dan aspiratif Hakim Agung Artidjo Alkostar seakan-akan menyirami keringnya rasa keadilan lembaga yustisi kita. Bersama M.S. Lumme dan Mohammad Askin, pekan lalu, Artidjo memperberat hukuman Tommy Hindratno dan Zen Umar, dua tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.
Melalui putusan kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman Tommy Hindratno, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dari 3 tahun 6 bulan menjadi 10 tahun penjara. Zen Umar, Direktur Utama PT Terang Kita atawa PT Tranka Kabel, mendapat ganjaran 15 tahun penjara, lebih berat 10 tahun dari sebelumnya.
Putusan Artidjo cs itu seperti melawan arus membelotnya para hakim agung…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.