Ketua Ppatk Muhammad Yusuf: Saya Diancam Di Antasarikan
Edisi: 16/43 / Tanggal : 2014-06-22 / Halaman : 124 / Rubrik : WAW / Penulis : Heru Triyono, Wisnu Agung Prasetyo,
Menjelang dan setelah pemilihan umum legislatif lalu-juga menjelang pemilihan presiden seperti sekarang-kerja Muhammad Yusuf bertambah berat. Dia harus memelototi data di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat peningkatan laporan transaksi keuangan mencurigakan dan laporan transaksi keuangan tunai dari penyedia jasa keuangan. "Meningkat 20-25 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua PPATK itu.
Transaksi mencurigakan itu, menurut Yusuf, tidak hanya terkait dengan rekening partai dan politikus, tapi semua transaksi. Dia berharap penegak hukum melacak peningkatan transaksi itu, apakah berindikasi pidana atau tidak. PPATK mudah melakukan pengawasan aliran dana karena sudah menggunakan Sistem Informasi Pengguna Jasa Terpadu. Dia meminta data kepada bank dan Otoritas Jasa Keuangan. Data itu terdiri atas nama, nomor rekening, dan tempat tanggal lahir. Kini ada 102 juta nasabah yang sudah terdaftar. Jika penegak hukum meminta informasi rekening seseorang, dalam 10 menit data langsung keluar.
Sejak 2013 sampai sekarang, di tangannya sudah ada data 2.000-an transaksi mencurigakan. "Yang terbaru adalah seorang wanita yang transaksinya mencapai Rp 1 triliun," ujar Yusuf. Informasi tentang perempuan yang bekerja sebagai pegawai itu sudah ia serahkan ke penegak hukum.
Sering mengungkap aliran dana dalam kasus-kasus besar membuat Yusuf kerap menerima ancaman. Ada pesan pendek yang mengingatkannya agar jangan sok jagoan. Bahkan ada seorang pejabat tinggi yang memanggilnya, kemudian mengancamnya secara halus. "Jangan sampai kamu jadi Antasari yang kedua," kata Yusuf mengulang ucapan petinggi itu. Toh, Yusuf tidak gentar. Jumat dua pekan lalu, dia menerima Heru Triyono dan fotografer Wisnu Agung Prasetyo dari Tempo di kantornya di Jalan Juanda Nomor 35, Jakarta Pusat. Dia menjawab pertanyaan dengan tenang, sesekali diselingi batuk dan tawa kecil.
Komisi Pemilihan Umum menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam pengawasan dana kampanye. Sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan?
Kami menemukan tren peningkatan jumlah transaksi mencurigakan dari keuangan partai-satu tahun menjelang pemilu, pada saat tahun pemilu, dan biasanya satu tahun setelah pemilu, indikasinya meningkat.
Berapa peningkatannya?
Sebesar 20-25 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jumlah rata-rata transaksinya di saat tahun pemilu ini dari Rp 80 juta sampai Rp 20 miliar. Ini uang ujuk-ujuk. Ada uang masuk banyak, tapi dalam konteks apa tidak terbaca. Siapa yang memberi tidak terbaca juga.
Adakah transaksi mencurigakan yang berasal dari petinggi partai politik?
Kami belum menemukan adanya transaksi dari pengurus parpol.
Apakah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…