Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini: Saya Bertanggung Jawab Kepada Tuhan Dan Surabaya

Edisi: 17/43 / Tanggal : 2014-06-29 / Halaman : 124 / Rubrik : WAW / Penulis : Agus Supriyanto, Endri Kurniawati, Agita Sukmalistyanti


Seraya bersumpah siap mengorbankan jiwa, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya benar-benar "menutup" lokalisasi legendaris Gang Dolly dan Jarak. Pelacuran terbesar di Asia Tenggara ini terletak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Penutupan dilakukan secara simbolis dengan deklarasi yang diparaf ratusan warga yang setuju. Adapun mereka yang menentang, melawan dengan cara unjuk rasa.

Risma mengaku, saat awal didesak para ulama menutup Dolly, dia menolak. Alasannya ketika itu dia belum sanggup "memberi makan" pekerja seks dan muncikari yang menggantungkan hidupnya dari bisnis seks. Tapi Risma sadar rantai pelacuran harus diputus. Terutama saat ia menemukan kasus traf­ficking anak di kawasan lokalisasi. Menyelamatkan anak-anak, menurut sang Wali Kota, menjadi alasan utama Dolly dan lokalisasi lain harus ditutup.

Sebelumnya, Risma membubarkan lokalisasi Sememi, Dupak Bangunsari, dan Kremil. "Mata rantai ini harus diputus," dia menegaskan. Tingginya tingkat kriminalitas menjadi pertimbangan tambahan. Maka bulatlah keputusannya menamatkan riwayat Dolly—dan mengupayakan transformasi sosial di kawasan itu.

Untuk anak-anak, misalnya, secara khusus ia mengecek seberapa parah "kerusakan" psikis mereka akibat pengaruh lingkungan—dengan bantuan sejumlah psikolog. Risma mengaku ingin mentransformasi mata pencarian para pekerja seks ke sektor-sektor produktif lain.

Penyerahan kompensasi kepada para pekerja seks dan muncikari akan dilakukan pada 19-23 Juni 2014. Kementerian Sosial menyantuni dana Rp 5,05 juta per orang bagi pekerja seks dan Rp 7 juta per kepala bagi muncikari.

Wisma-wisma diambil alih antara lain untuk dijadikan sentra-sentra perdagangan. Risma mengaku belajar dari pengalaman Jakarta, yang menutup lokalisasi Kramat Tunggak dan menggantinya dengan Islamic centre tapi tanpa disertai upaya transformasi. Walhasil, dampaknya, menurut Risma, tak cukup bagus.

Jumat petang pekan lalu, Risma menerima Agus Supriyanto, Endri Kurniawati, dan Agita Sukmalistyanti dari Tempo di kantornya. Selama dua jam Risma memberi wawancara dengan gaya blakblakan.

l l l

Tindakan Anda menutup lokalisasi pelacuran Gang Dolly dan Jarak dipuji tapi dipertanyakan payung hukumnya.

Saya enggak pernah membuka, enggak ada izin prostitusi, bagaimana saya mengeluarkan SK penutupan? Sudah saya pelajari itu. Penutupan itu sudah sesuai dengan peraturan daerah. Mereka semua melanggar perda. Tidak ada izin yang kami keluarkan. Sesuai dengan Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda Pariwisata, mereka semua enggak punya izin. Baik aturan mengenai fungsi bangunan maupun perda terkait dengan pembukaan hiburan malam.

Apa langkah Pemerintah Kota Surabaya pascadeklarasi penutupan?

Kami kasih waktu lima hari bagi mereka untuk ambil kompensasi. Setelah ini Ramadan, jadi pasti…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…