Di Haribaan Oligarki Partai

Edisi: 31/43 / Tanggal : 2014-10-05 / Halaman : 31 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


   
Disetujuinya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat adalah bentuk paling benderang dari pengkhianatan "wakil rakyat" terhadap hak politik orang ramai. Persekongkolan partai-partai, terutama yang berafiliasi dengan Prabowo Subianto pada pemilihan presiden Juli lalu, telah menarik mundur jarum sejarah, mengembalikan daulat rakyat ke haribaan oligarki.

Kemenangan kubu Koalisi Merah Putih—pendukung pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah—pada voting di Senayan itu mengakhiri rezim pemilihan langsung yang dimulai sembilan tahun silam. Setelah RUU yang merupakan inisiatif pemerintah ini diundang-undangkan, para politikus partai akan menjadi penentu tunggal kepemimpinan di 34 provinsi, 410 kabupaten, plus 98 kota di seluruh Indonesia. Jumlah itu mungkin akan bertambah karena politikus juga terus membentuk daerah otonomi baru.

Keputusan legislatif itu mempertebal tembok yang memisahkan kepentingan partai dan masyarakat banyak. Sejumlah jajak pendapat menyimpulkan mayoritas rakyat…

Keywords: Pilkada LangsungPartai DemokratRUU Pemilihan Kepala DaerahPemilihan Kepala Daerah
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.