MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN SITI NURBAYA BAKAR : Saya Tidak Mau Sembarangan Main Hantam

Edisi: 30/44 / Tanggal : 2015-09-27 / Halaman : 84 / Rubrik : WAW / Penulis : Tulus Wijanarko, Isma Savitri, Prihandoko


Beberapa hari belakangan, tanda pagar #melawanasap jadi topik terhangat di situs microblogging Twitter. Musababnya adalah adanya puluhan ribu kicauan para tweeps—"penduduk" Twitter—yang mengeluhkan kian tebalnya kabut asap hasil pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Yang membikin penduduk resah, asap bahkan sampai menyusup ke rumah mereka, juga rumah sakit.

Kabut asap yang melanda sebagian wilayah barat Indonesia dan negara tetangga itu memang kian membahayakan. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kualitas udara di Provinsi Riau dan Sumatera pada umumnya semakin buruk. Ini bisa dilihat dari indeks standar pencemaran udara kota-kota di Pulau Andalas yang tergolong bahaya dan sangat tidak sehat.

Pemerintah pun akhirnya menetapkan status darurat asap di Provinsi Riau. Sejumlah 20 pesawat pengebom air dan pembentuk awan hujan dikerahkan untuk memadamkan titik-titik api. Namun itu saja tak cukup. Banyak kalangan masih mempersoalkan sikap pemerintah yang terlalu adem menghadapi ulah keterlaluan para pembakar hutan dan lahan itu.

Jeritan warga itu bukannya tak disadari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Karena itu, ia mendesak BNPB menetapkan status darurat di Riau. "Karena kan memang masyarakatnya sudah gila-gilaan. Itu kalau tidak diturutin, demo, kali. Jangan-jangan kantor gubernurnya diduduki," kata Siti saat menerima wartawan Tempo Tulus Wijanarko, Isma Savitri, Prihandoko, Rusman Paraqbueq, Untung Widyanto, dan Denny Sugiharto serta fotografer Frannoto di ruang kerjanya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jumat pagi pekan lalu.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu, Siti blakblakan berbicara soal upaya pemerintah mengusir asap dari langit Nusantara. Menurut dia, banyak hal terkait dengan sistem dan birokrasi yang mesti diubah demi membikin jera para penjahat kabut asap. Salah satunya dengan memastikan pelaku pembakaran lahan dan hutan mendapat ganjaran setimpal jika kasusnya berujung di pengadilan.

Pemerintah dinilai telat menangani asap karena kondisinya telanjur parah di mana-mana. Sebenarnya seperti apa koordinasi penanganannya?

Saya memang semula berkonsentrasi di Riau. Atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat, akhirnya berkonsentrasi juga di Sumatera Selatan. Jambi sebelumnya tidak saya hitung karena coverage vegetasinya bagus. Saya berkonsentrasi ke Riau karena selama belasan tahun kawasan ini terkenal tidak beres. Tapi, setelahnya, saya juga menghitung Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Jambi. Ketika saya sedang berada di Norwegia, asap dari Sumatera Selatan dan Jambi deras. Dilihat dari datanya, area terbakar paling besar memang Sumatera Selatan, mencapai 40 ribu hektare.

Sesuai dengan struktur, induk penanganan asap adalah Undang-Undang Bencana Alam. Nah, yang terjadi sebelum ini, penanganannya jalan sendiri-sendiri. Saya enggak mau seperti itu, jadi akhirnya kami mengintensifkan koordinasi. Pada Desember tahun lalu, kami berkoordinasi dengan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) dan BNPB, juga swasta. Ini karena saya berpandangan bahwa pemberian izin mesti diikuti instrumen kontrol. Gubernur berinteraksi, sementara swasta juga harus bertanggung jawab.

Selama ini koordinasi dengan kepala daerah seperti apa?

Saya sudah terus-menerus mengontak gubernur. Sudah begitu saja masih jebol.

Koordinasi penanganan asap dan kebakaran ada di BNPB, tapi seperti apa batasnya?

Enggak, bukan. Pengendalian kebakarannya itu di kami. Tapi, ketika dikatakan muncul gejala bencana atau kemudian terjadi bencana, ya itu di BNPB.

Berarti perlu ditetapkan status bencananya dulu, baru bisa mengambil langkah penanganan?

Yang di waktu lalu, iya begitu. Tapi, setelah saya di LHK, saya minta kepada Kepala BNPB agar pengertian darurat diubah. Tidak menunggu sudah terbakar semua baru disebut darurat. Saya juga minta, kalau ada indikator yang mengarah ke posisi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…