Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo : Kami Bukan The Dream Team
Edisi: 46/44 / Tanggal : 2016-01-17 / Halaman : 108 / Rubrik : WAW / Penulis : Tulus Wijanarko, Tito Sianipar, Linda Trianita
KOMISI Pemberantasan Korupsi punya nakhoda baru: Agus Rahardjo. Bersama empat pemimpin lain--Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarif--Agus dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015. Agus, 59 tahun, terpilih sebagai ketua dengan unggul mutlak saat dilakukan pemilihan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Ia mendulang 44 suara, Basaria 9 suara, dan Saut 1 suara.
Pimpinan KPK yang baru ini mewarisi sejumlah masalah peninggalan periode sebelumnya. Di antaranya pemidanaan (mantan) pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto; kriminalisasi terhadap penyidik Novel Baswedan; serta konflik internal pegawai dengan mantan pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki. Beban kian bertambah dengan adanya rencana revisi Undang-Undang KPK, yang dinilai banyak kalangan memperlemah komisi antirasuah.
Sebelum berlabuh di KPK, Agus adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia pionir e-budgeting, yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sehingga bisa menemukan penggelembungan harga pada proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS). "Sebelumnya, yang pertama memakai itu justru (Kota Madya) Surabaya," kata pria asli Magetan ini.
Agus ditemui di kediamannya di kawasan Jatiasih, Bekasi, Ahad pekan lalu. Kompleks perumahan terlihat sepi dan tak terlihat pengamanan apa pun di rumahnya sore itu. Selama sekitar dua jam, Agus meladeni pertanyaan wartawan Tempo Tulus Wijanarko, Tito Sianipar, Linda Trianita, videografer Yuli, dan fotografer Eko Siswono. Dia mengaku belum bisa menjawab tentang prioritas dan target KPK selama empat tahun ke depan. "Saat ini renstra (rencana strategis) belum jadi. Masih dibahas," ujarnya. Rencana strategis juga melibatkan pimpinan KPK sebelumnya dan tokoh masyarakat, seperti Romo Magnis dan Buya Syafii Maarif. Lembaga seperti Indonesia Corruption Watch dan wadah pegawai pun diajak bicara.
***
Dari serangkaian pertemuan itu, kesimpulan sementara apa yang sudah Anda peroleh?
Dari visi-misi pimpinan saja masih berbeda-beda, dan itu belum disatukan. Kemudian (mendapat) masukan banyak hal. Kalau saya boleh mengambil benang merahnya adalah (perlu) ada keseimbangan antara penindakan dan pencegahan.
Keseimbangan seperti apa?
Penindakan insya Allah tidak akan berkurang. Tapi kami melihat selama ini pencegahan kurang maksimal, kurang melibatkan peran masyarakat lebih luas. Kalau kritik terhadap (periode) yang lalu, sosialisasi pembentukan iron integrity sudah dilakukan, tapi pesertanya tidak terlalu luas. Walaupun anggaran pencegahan lebih besar ketimbang penindakan. Teman-teman (wartawan) juga melihat soal pencegahan tidak seksi. Padahal, kalau baca undang-undang, ada lima fungsi KPK: koordinasi, supervisi, baru penindakan, pencegahan, dan monitoring. Koordinasi dan supervisi kerja sama dengan lembaga penegak hukum lain ada di undang-undang, tapi organisasinya tidak ada.
Kenapa bisa seperti itu?
Karena yang menyusun undang-undang berbeda. Kalau ihwal organisasi, yang menyusun Kementerian Hukum dan HAM. Tapi yang depan (bagian penindakan) disusun teman-teman aktivis antikorupsi. Jadi, ketika digabungkan, ada missed-nya. Itu yang menjadi dasar kenapa di KPK tidak ada deputi koordinasi, deputi supervisi, deputi monitoring. Ada direktur monitoring, tapi malah monitoring penindakan. Padahal di undang-undang bunyinya memonitor kebijakan pemerintah. Kemudian memberikan saran dan perbaikan. Tapi ini kan tidak dilakukan, sehingga itu termasuk salah kami juga: KPK. Kalau tiga Gubernur Riau tiga kali berturut-turut ditangkap, itu bagian dari penindakan.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…