Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli: Jangan Semua Dibawa Ke Presiden

Edisi: 21/45 / Tanggal : 2016-07-24 / Halaman : 100 / Rubrik : WAW / Penulis : Martha Warta Silaban, Devy Ernis, Ayu Prima Sandi


PEMERINTAH pusat akhirnya menghentikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta pada akhir bulan lalu. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan keputusan penghentian secara permanen reklamasi di Pulau G didasarkan pada evaluasi atas adanya pelanggaran berat dalam proyek pulau itu. Antara lain, mengakibatkan gangguan pipa gas, listrik, arus lalu lintas kapal, dan nelayan. "Presiden minta reklamasi itu jangan dikendalikan swasta, tapi oleh negara," kata Rizal.

Selain menghentikan reklamasi Pulau G, Rizal mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran kategori sedang di tiga pulau lain. Menurut Rizal, pihaknya juga akan mengevaluasi 13 pulau lainnya di pesisir utara dalam waktu tiga bulan mendatang. "Baru dibicarakan empat pulau," kata Rizal dalam wawancara khusus dengan wartawan Tempo Martha Warta Silaban, Devy Ernis, dan Ayu Prima Sandi di ruang kerjanya di Gedung BPPT, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu.

Rizal, yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan dasi hijau, juga memaparkan soal pengembangan Kepulauan Natuna menjadi solusi untuk meningkatkan produksi ikan tangkap serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim. Dalam wawancara yang berlangsung 1 jam 15 menit tersebut, Rizal didampingi Deputi IV Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Safri Burhanuddin, yang juga sebagai Ketua Tim Penyelarasan Aturan Reklamasi.

Mengapa reklamasi Pulau G dihentikan secara permanen?

Beberapa bulan lalu, masalah reklamasi ini makin lama makin panas. Reaksi publik macam-macam dan banyak kesimpangsiuran dari arah kebijakan. Secara umum, Presiden dalam salah satu rapat terbatas mengatakan reklamasi itu harus dikendalikan oleh negara, jangan sampai dilepaskan, jangan hanya dikendalikan swasta. Sebab, swasta kepentingannya hanya mencari untung dan mengabaikan hal lain. Nah, akhirnya masalah reklamasi kami ambil alih.

Apa alasan pemerintah mengambil alih?

Kepentingan negara atau publik nomor satu. Reklamasi jangan sampai meningkatkan risiko banjir, jangan sampai mengganggu arus lalu lintas kapal, mengganggu biota laut dan lingkungan hidup, termasuk kepentingan nelayan.

Sejak kapan pembahasannya?

Kami adakan rapat gabungan pada 18 April 2016, yang awalnya dihadiri oleh Menteri Kehutanan; Ibu Susi (Pudjiastuti), yang diwakili dirjen; Menteri Perhubungan; dan Pak Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama). Kami putuskan bikin komite gabungan dengan target dua bulan harus menyelesaikan rekomendasinya. Nah, komite gabungan itu terdiri atas dua hingga tiga dirjen di masing-masing Kementerian. Dari DKI diwakili Deputi Gubernur, Dinas Tata Ruang, dan Bappeda. Jadi setiap minggu mereka rapat dan dibagi tiga komite.

Safri Burhanuddin: ketiga komite itu adalah Komite Kajian Strategis Lingkungan Hidup, Komite Teknis Reklamasi, dan Komite Penyelarasan Aturan Reklamasi.

Apa tanggapan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…