Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi: Sikap Keras Tak Perlu Ditampilkan

Edisi: 33/45 / Tanggal : 2016-10-16 / Halaman : 124 / Rubrik : WAW / Penulis : Raymundus Rikang, Sapto Yunus,


PROTES dari pengemudi transportasi online menjadi agenda yang wajib dihadapi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Gesitnya perkembangan moda transportasi itu ternyata harus bertabrakan dengan regulasi. Terbitnya peraturan yang mengatur transportasi online, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, yang seyogianya berlaku pada 1 Oktober 2016, justru menuai protes. "Mereka cuma memikirkan dirinya sendiri tanpa peduli keselamatan orang lain," tutur Budi kepada wartawan Tempo Raymundus Rikang dan Sapto Yunus, Selasa pekan lalu.

Budi, yang menjabat Menteri Perhubungan sejak 27 Juli lalu, mengatakan pengemudi seharusnya menaati peraturan tersebut untuk menjaga keselamatan penumpang. Lagi pula ia sudah memberi kelonggaran pelaksanaan uji kir bisa dilakukan di agen tunggal pemegang merek dan penundaan pemberlakuan regulasi itu selama enam bulan ke depan.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu yakin, setelah enam bulan sosialisasi, tidak akan ada penolakan lagi terhadap aturan tersebut. "Kami akan bikin sosialisasi macam-macam," ujarnya.

Dalam perbincangan selama sekitar satu jam di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, itu, Budi bercerita tentang pelbagai hal, dari transportasi online, sikapnya kepada maskapai penerbangan bandel, hingga kesiapan Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta. Wawancara ini merupakan kelanjutan dari perbincangan sebelumnya saat Budi berkunjung ke kantor Tempo pada Senin tiga pekan lalu.

Pengemudi transportasi online memprotes peraturan Menteri Perhubungan. Apa yang menjadi keberatan mereka?

Cuma tiga hal: SIM, uji kir, dan STNK. Semua itu bermanfaat bagi keselamatan pelanggan dan sangat tidak benar bila pengemudi transportasi online mengabaikannya. Di sisi lain, saya juga tak ingin terjadi apa-apa kepada mereka saat di jalan.

Sejumlah pengemudi khawatir tiga syarat itu akan membuat mereka sulit bersaing dengan taksi?

Tetap bisa. Jangan berpikir bahwa persaingan itu harus mengalahkan pihak lain. Kita hidup bersama. Kami enggak mau juga taksi seperti itu terus. Kalau bisa, online. Jika taksi juga online, mereka enggak perlu ngider sehingga hemat bensin. Memang pendapatannya sedikit berkurang, tak jadi masalah. Tapi, efeknya, banyak orang berpaling dari mobil pribadi ke taksi.

Apa jalan keluar yang Anda tawarkan kepada pengemudi transportasi online?

Soal uji kir, misalnya, mereka memprotes karena harus membayar, lalu mobilnya diketok. Saya bilang mereka tak perlu bayar dan uji kir di dealer agen pemegang merek saja. Di sana mobil mereka tak perlu diketok. Cara ini sudah berjalan. Kalau SIM A Umum, mereka wajib membuatnya. Egois namanya kalau mereka menyetir sambil membawa penumpang tapi menggunakan SIM A biasa, bukan SIM A Umum. Sementara itu, masalah STNK, saya sedang mencari skema yang adil agar tak menimbulkan masalah antara transportasi konvensional dan online. Yang jelas, kami ingin di STNK tercantum nama kelompok atau koperasi agar ada keterikatan interpersonal. Bila suatu saat…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…