Menteri Koordinator Politik, Hukum, Dan Keamanan Wiranto: Komunikasi Dilakukan Supaya Tidak Genting
Edisi: 41/45 / Tanggal : 2016-12-11 / Halaman : 108 / Rubrik : WAW / Penulis : Sapto Yunus, Raymundus Rikang,
KESIBUKAN Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meningkat mendekati unjuk rasa 2 Desember lalu. Ia memimpin rapat-rapat khusus untuk memastikan keamanan negeri ini terjamin saat Aksi Bela Islam III itu berlangsung.
Ketika Tempo menemui Wiranto di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk wawancara khusus pada Selasa pekan lalu, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu baru selesai rapat koordinasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. "Pemerintah ingin membuat masyarakat aman dan tenteram," ujar pria 69 tahun ini.
Wiranto mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi ancaman, seperti terorisme dan makar, yang bisa muncul saat demonstrasi. Pemerintah, kata dia, bertekad mengatasi bahaya itu tanpa menimbulkan kekacauan atau ketakutan di masyarakat.
Selama sekitar satu setengah jam, mengenakan kemeja safari putih dan celana hitam, Wiranto menerima wartawan Tempo Sapto Yunus dan Raymundus Rikang serta fotografer Imam Sukamto. Ia menjelaskan banyak hal, dari pengamanan unjuk rasa, isu makar, hingga ancaman terorisme. Menteri kelahiran Yogyakarta itu didampingi Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu serta Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Marsekal Muda Warsono.
* * *
Anda mengimbau tidak ada demonstrasi susulan setelah unjuk rasa 4 November, tapi nyatanya ada demonstrasi 2 Desember. Bagaimana pemerintah menanganinya?
Pemerintah selalu membuat masyarakat aman dan tenteram sehingga semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik. Unjuk rasa itu hak masyarakat sehingga aksi 2 Desember tak bisa dicegah. Tapi kami peringatkan bahwa unjuk rasa jangan menjelma menjadi unjuk kekuatan dan pemaksaan. Kalau sudah begitu, bakal terjadi sesuatu yang membuat masyarakat resah. Demonstrasi diizinkan, tapi harus mematuhi undang-undang.
Pemerintah dan kelompok demonstran sepakat memusatkan demonstrasi di Lapangan Monas. Bagaimana kompromi itu tercapai?
Ada pembicaraan yang intensif antara kepolisian dan kelompok demonstran. Saya mengingatkan mereka harus ada yang bertanggung jawab terhadap demonstrasi. Semula Aksi Bela Islam III akan dilaksanakan dengan cara memaksa lewat kekuatan yang cukup besar. Mereka akan melakukan salat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan long march ke obyek vital strategis, seperti gedung DPR dan Istana Presiden. Namun rencana itu sudah dibatalkan, lalu disepakati menjadi "aksi ibadah gelar sajadah" dengan acara zikir, tausiah, doa bersama, dan salat berjemaah.
Demonstran sebelumnya menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadikan tersangka,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…