Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly: Jangan Semua Mengirim Orang Ke Penjara

Edisi: 02/46 / Tanggal : 2017-03-12 / Halaman : 100 / Rubrik : WAW / Penulis : Anton Septian, Reza Maulana, Raymundus Rikang


API berkobar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Jambi pada Rabu malam pekan lalu. Razia narkotik sekejap berubah menjadi medan huru-hara. Empat narapidana kabur. "Akan saya cari perusuhnya dan segera dipindahkan ke Nusakambangan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.

Onar di penjara Jambi bukan yang pertama kali pada era Yasonna. Tahun lalu meletus empat kerusuhan di lembaga pemasyarakatan, yakni di LP Banceuy, Bandung; Kerobokan, Bali; Kuala Simpang, Aceh; dan Malabero, Bengkulu. Peristiwa di Bengkulu, yang meletus pada 25 Maret 2016, menjadi yang paling mematikan karena lima narapidana tewas.

Yasonna, 63 tahun, menilai kapasitas penjara yang tak sebanding dengan laju pertambahan narapidana menjadi biang kerok kerusuhan. LP Tanjung Gusta di Medan, misalnya, kelebihan kapasitas hingga lima kali lipat-3.750 narapidana memenuhi daya tampung ideal 700 orang. "Bayangkan, apa orang tidak emosi dengan keadaan berjejalan dan panas di sel yang sempit?" ujarnya. Di tengah keterbatasan itu, doktor ilmu hukum dari North Carolina State University, Amerika Serikat, ini membangun blok-blok penjara baru. Ia juga mulai membangun lembaga pemasyarakatan industri agar narapidana tidak menganggur.

Kurang dari 24 jam setelah kerusuhan di LP Jambi, wartawan Tempo Anton Septian, Reza Maulana, dan Raymundus Rikang menemui Yasonna di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Nada bicaranya kerap memuncak ketika menceritakan pelbagai diskriminasi narapidana. Ia menjelaskan sejumlah hal, dari lembaga pemasyarakatan yang kelebihan penghuni, kasus kartu tanda penduduk elektronik, hingga masalah Freeport.

Mengapa kerusuhan di lembaga pemasyarakatan terus berulang?

Ada problem melebihi kapasitas. Kasus di Jambi, kapasitas ideal lembaga pemasyarakatannya 300 orang, tapi diisi 1.750 orang. Kemudian narapidana itu selalu emosional melihat polisi. Sebab, mereka ditangkap dan ditahan polisi sangat lama. Maka bila ada razia bersama polisi, seperti malam itu, psikologis narapidana langsung terpengaruh. Tapi saya yakin pasti ada provokator pada setiap kasus kerusuhan. Akan saya cari perusuhnya dan segera dipindahkan ke Nusakambangan.

Bagaimana cara mengurai masalah itu?

Redistribusi narapidana. Sudah saya terapkan di Medan, yang kapasitas normalnya 700 orang tapi dihuni 3.750 tahanan. Mereka sudah seperti ikan bandeng jika sedang tidur di sel. Akhirnya saya menggeser mereka ke Balige, Padang Sidempuan, dan Tanjung Balai. Di Medan, kapasitas juga sudah ditambah seribu orang, tapi tetap saja ada masalah di sana.

Anda tak merencanakan pembangunan lembaga pemasyarakatan baru?

Kami prioritaskan pembangunan lembaga pemasyarakatan di daerah yang kapasitasnya terlampau padat dan prediksi angka kriminalitasnya meninggi, yaitu Medan dan Surabaya. Di dua daerah itu, kami sudah membangun. Pembangunan LP Jambi belum terealisasi.

Seberapa efektif penambahan kapasitas lembaga pemasyarakatan untuk menekan kerusuhan?

Tetap ada masalah. Laju pertambahan narapidana sangat kencang. Saat saya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…