Bancakan Uang Negara Proyek E-KTP

Edisi: 03/46 / Tanggal : 2017-03-19 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


PADA zaman yang disebut-sebut sebagai era reformasi ini, ironisnya, korupsi malah subur kembali. Skandal megakorupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merupakan salah satu buktinya. Tidak kepalang tanggung, uang negara yang dijarah koruptor dalam kasus ini sebesar Rp 2,3 triliun--hanya "kalah" dibanding kasus Century, yang diduga menghabiskan Rp 7 triliun. Yang sangat memalukan, pelakunya adalah pejabat kementerian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, juga partai politik--tiga lembaga yang seharusnya berdiri di barisan depan gerakan pemberantasan korupsi.

Tanggung jawab terbesar perlu dibebankan kepada anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014--tidak peduli mereka sudah atau belum mengembalikan uang suapnya. Merekalah yang seharusnya memastikan program penting ini bersih dan bermanfaat untuk publik. Tapi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan justru para wakil rakyat inilah yang paling lahap menilap hampir separuh nilai proyek…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.