Saya Tahu Dalang Kasus e-KTP

Edisi: 05/46 / Tanggal : 2017-04-02 / Halaman : 108 / Rubrik : WAW / Penulis : Sapto Yunus, Anton Septian, Reza Maulana


Kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mumet. Selama satu setengah tahun terakhir, 68 bawahannya bolak-balik dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ini jelas sangat mempengaruhi psikis pegawai Kementerian," kata Tjahjo.

Komisi antirasuah menyelidiki dugaan korupsi proyek e-KTP sejak pertengahan 2014. Sejauh ini baru dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri yang menjadi terdakwa perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Keduanya adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto. Mereka diduga menerima duit haram hasil penggelembungan proyek Rp 5,9 triliun tersebut bersama 37 orang lainnya. "Mereka bawahan, ada yang memberi perintah," ucap Tjahjo.

Di tengah perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu, Tjahjo berupaya membereskan administrasi kependudukan. Kementerian Dalam Negeri, kata dia, sudah merekam data 96,54 persen dari 178 juta orang yang wajib memiliki KTP elektronik. Ia berjanji merampungkan lelang blangko KTP elektronik pada akhir bulan ini, sehingga 7 juta penduduk lainnya segera memperoleh kartu identitas elektronik.

Kamis dua pekan lalu, Tjahjo menerima wartawan Tempo Sapto Yunus, Anton Septian, Reza Maulana, Raymundus Rikang, dan Arkhelaus Wisnu untuk wawancara khusus di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dalam perbincangan satu setengah jam itu, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berulang kali minta maaf kepada 4,5 juta orang yang sudah merekam datanya tapi kehabisan blangko e-KTP, seraya berjanji membereskannya paling lambat akhir tahun ini.

Megakorupsi e-KTP berporos di Kementerian Dalam Negeri. Apakah KPK pernah minta masukan Anda?

Kami tidak pernah membahas masalah e-KTP secara khusus. Tapi, sekali waktu, Pak Agus Rahardjo, Ketua KPK, bilang ke saya: tak mungkin uang Rp 2 triliun dinikmati Irman dan Sugiharto saja. Mau pasang badan bagaimanapun pasti bakal ketahuan. KPK akan jalan terus mengusut kasus ini.

Anda setuju dengan pendapat Agus Rahardjo?

Saya tahu Pak Irman. Hidupnya sederhana. Saya datang ke rumahnya, enggak mewah-mewah banget. Isi rekeningnya tidak banyak. Pak Sugiharto, yang eselon II, juga sama.

Anda ingin mengatakan Irman dan Sugiharto bukan dalang?

Mereka bawahan, ada yang memberi perintah. Saya bilang ke mereka, sampaikan semua yang kalian tahu ke KPK. Sebenarnya, dari laporan staf, saya 90 persen tahu persis siapa yang memerintahkan. Tapi tak etis saya sampaikan di forum ini. Biar KPK saja yang mengungkap.

Apakah posisi orang itu lebih tinggi dari Irman?

(Tersenyum) Saya ini sudah tinggi lho, lebih dari 180 sentimeter, ha-ha-ha….

Menteri Dalam Negeri 2009-2014, Gamawan Fauzi, mengaku ditipu anak buahnya soal e-KTP. Mungkinkah seorang menteri ditipu bawahannya?

Kesalahan saya pada saat serah-terima…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…