Pekerjaan Rumah setelah Divestasi Freeport

Edisi: 28/46 / Tanggal : 2017-09-10 / Halaman : 25 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


Kesediaan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc melepas 51 persen saham Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia hendaknya tidak membuat kita mabuk gembira.

Masih banyak pekerjaan rumah menunggu: dari menegosiasikan harga, menyediakan anggaran, menyusun aturan pajak, hingga menghindari pemburu rente masuk skema divestasi. Bila tidak dikelola dengan saksama, alih-alih menguntungkan orang ramai, divestasi ini bisa mengeringkan kantong pemerintah jika tidak memperkaya segelintir orang saja.

Pemilikan tambang emas dan tembaga terbesar sejagat di Papua itu memang telah lama jadi sengketa. Drama terakhir terjadi Januari lalu, ketika pemerintah melarang Freeport mengekspor konsentrat tembaga. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara, perusahaan tambang tak boleh mengekspor konsentrat mentah dan wajib membangun fasilitas pemurnian hasil tambang atau smelter. Larangan ini membuat Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Richard…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.