Ketua Tim Pencari Fakta Pbb Untuk Myanmar, Marzuki Darusman: Myanmar Keberatan Menerima Kami
Edisi: 30/46 / Tanggal : 2017-09-24 / Halaman : 92 / Rubrik : WAW / Penulis : Raymundus Rikang, Reza Maulana, Purwani Diyah Prabandari
Kekerasan di Rakhine seperti belum akan berakhir dalam waktu dekat. Sekitar 250 ribu warga Rohingya, suku minoritas yang menempati negara bagian di wilayah timur Myanmar itu, mengungsi ke Bangladesh sejak Bala Keselamatan Arakan Rohingya (ARSA) menyerang pos polisi di perbatasan Myanmar-Bangladesh pada 25 Agustus lalu.
Kelompok bersenjata ini membunuh selusin aparat. Tentara Myanmar membalasnya lewat operasi yang, menurut catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menewaskan lebih dari seribu orang.
Lima bulan sebelum huru-hara tersebut meletus, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Tim Pencari Fakta untuk Myanmar. Marzuki Darusman ditunjuk menjadi ketuanya. Jaksa Agung di era Presiden Abdurrahman Wahid itu bekerja sejak 27 Juli lalu, menggantikan ketua sebelumnya, Indira Jaising dari India, yang mengundurkan diri. "Kami hanya punya lima bulan di lapangan karena mulai Januari 2018 sudah harus menulis laporan," ujar Marzuki, 72 tahun.
Konflik dan pelanggaran hak asasi bukan hal asing bagi Marzuki. Ia pernah diutus PBB menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara dan Sri Lanka serta pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan, Benazir Bhutto. Di dalam negeri, Marzuki mengetuai tim pencari fakta kerusuhan Mei 1998.
Pada misi kali ini, PBB memintanya membuktikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia, baik oleh militer maupun kelompok bersenjata, terhadap warga Rohingya. "Kami diharapkan bisa menelusuri pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban," ucap Marzuki.
Di tengah penyelidikannya, Marzuki menerima wartawan Tempo Raymundus Rikang, Reza Maulana, dan Purwani Diyah Prabandari di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat dua pekan lalu. Ia menjabarkan kesulitannya, dari tidak kunjung dikabulkannya visa hingga keberatan Myanmar akan keberadaan timnya. "Tidak ada satu pun negara di dunia yang mau menerima kehadiran tim pencari fakta," tuturnya. Senin pekan ini, Marzuki berada di Jenewa untuk melaporkan kerjanya kepada Dewan HAM PBB.
Apa yang tim Anda cari di Rakhine?
Selain mengumpulkan penjelasan terbaru soal situasi, kami diberi mandat memeriksa apakah serangkaian tindakan yang terjadi belakangan ini memenuhi kualifikasi pelanggaran hak asasi yang berat sebagaimana tercantum dalam laporan sebelumnya soal Myanmar. Pelapor khusus PBB untuk Myanmar, Profesor Yanghee Lee dari Korea Selatan, meminta tim ini memastikan dugaan masyarakat internasional soal pelanggaran HAM berat.
Seperti apa kualifikasinya?
Secara dramatis, orang menyamakan pelanggaran HAM berat bila terjadi genosida. Namun itu pendapat yang terburu-buru. Perlu ada penyelidikan untuk membuktikan intensi suatu institusi secara sengaja melenyapkan keberadaan kelompok etnis dan agama tertentu.
Ada indikasi pelanggaran HAM berat?
Saya harus berhati-hati berbicara…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…