Susu Beracun Kasmi
Edisi: 10/18 / Tanggal : 1988-05-07 / Halaman : 102 / Rubrik : KRI / Penulis :
KALI ini seorang pembantu rumah tangga yang diganjar hukuman. Windartik alias Kasmi, 16 tahun, Kamisekan lalu divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan hukuman 1 tahun penjara. Kasmi, menurut Majelis, terbukti meracun anak majikannya, Dian Tri Maryana, yang baru berusia 8 bulan, dengan racun serangga Baygon.
Hanya karena dendam kepada majikannya, Lay Ton Yun, Kasmi tega mencampurkan racun serangga itu ke dalam susu untuk si bayi. Akibatnya, racun itu hampir saja membawa maut bagi Dian, si bayi. Mukanya membiru dan ia menggelepar. Kendati nyawa bayi itu tertolong di rumah sakit, toh kini Dian…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…