Mengadili "penembak Kemayoran"
Edisi: 08/14 / Tanggal : 1984-04-21 / Halaman : 24 / Rubrik : KRI / Penulis :
LIKU-LIKU penyelundupan lewat pelabuhan udara Kemayoran kini mulai tersingkap. Pekan ini, mereka yang dituduh sebagai pelaku penyelundupan, termasuk "otak"-nya, Ir. Jerman Hamid dan Letnan Kolonel Polisi Abdul Hakam, Komandan Unit Pengamanan Khusus Pelud Kemayoran, Senin pekan ini mulai diadili secara koneksitas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tiga terdakwa lain, yaitu Letnan Dua Soekarno (Komandan Pos Pelud Kemayoran) Djahruddin (petugas Bea Cukai), dan Soeroso Ahmadi (anggota Satpam) juga diadili di pengadilan yang sama. Jaksa Basrief Arief menuduh ketiganya, bersama Jerman Hamid, Hakam, Budi Muliawan, dan Johanes Ginting, telah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi.
Dengan menggunakan pesawat Sempati Air Transport, yang dicarter Jerman, Dirut PT Multi Episode, mereka dituduh telah menyelundupkan barang-barang elektronik dari Singapura pada dinihari 6, 7, dan 9 November 1983. Barang seberat 12,5 ton lebih itu antara lain berupa electronic accessories electronic spare parts, personal effects, serta computerparts yang kesemuanya berjumlah 245 koli. Akibat…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…