Vonis Bagi Pembunuh Polisi

Edisi: 23/14 / Tanggal : 1984-08-04 / Halaman : 26 / Rubrik : KRI / Penulis :


SITO Suwaryo, 35, agaknya memang nekat. Pamong Desa Pingit, Banjarnegara, Jawa Tengah, itu dengan "berani"telah membunuh Bhayangkara Dua Rohadi dan merusakkan sepeda motor yang dikendarainya. Sebelum itu, ia mencoba membunuh kepala desanya, Nur Azis, dengan golok. Untungnya, yang terakhir ini luput. Korban hanya mengalami luka-luka dan kemudian lari menyelamatkan diri.

Tapi Sito akhirnya harus menanggung kcnekatannya. Kamis pekan lalu, majelis hakim pimpinan Sulaeman dari Pengadilan Negeri Banjarnegara menjatuhkan vonis 11 tahun penjara. Majelis hakim yakin, Sito tcrbukti membunuh, mencoba membunuh, dan merusakkan barang milik orang lain.

Peristiwa tragis yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…