Sidang Kasus Wangon

Edisi: 26/14 / Tanggal : 1984-08-25 / Halaman : 66 / Rubrik : KRI / Penulis :


SEMBILAN orang pembela, yang dipimpin pengacara senior Soenarto Soerodibroto, tampak mendampingi terdakwa Eko Junaedi Gunawan alias Lie Kou Lung, 30, di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah. Ini agak luar biasa, karena biasanya seorang terdakwa hanya didampingi satu atau dua orang pembela.

Tapi kasus Eko yang hari-hari ini tengah diadili memang istimewa. Jaksa Yushar Yahya menuduhnya sebagai otak pembunuhan berencana terhadap suami-istri Ali Susanto dan Kusman alias Kuncung, sopir mereka. Dalam melaksanakan niatnya itu, Eko yang tak lain adik kandung Ali - telah "menyewa" empat oknum polisi yang biasa bertugas di Polsek Wangon, Purwokerto. Mereka itu adalah Sersan Satu Suwarno, Bhayangkara Satu Pasek, Bhayangkara Satu Darso, dan Bhayangkara Satu Abror. Menurut rencana, mereka…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…