Vonis Turis Turki
Edisi: 25/14 / Tanggal : 1984-08-18 / Halaman : 66 / Rubrik : KRI / Penulis :
TIGA orang Turki, yang biasa menggunakan hipnotis bila hendak menipu bank atau pompa bensin itu, akhirnya kena "hipnotis" di Penadilan Negeri Palembang. Mereka tak berkutik ketika majelis hakim pimpinan H.P. Panggabean menjatuhkan vonis kepada ketiganya, masing-masing 5 bulan penjara potong tahanan.
Menurut Majelis, Asan Mevlut alias Mauld Asan, 34, Yurdal Selguk alias Syalguk Yurdal, 37, dan Mioglo Mehmet alias Muhammad Mioglo, 24, baik secara bersama maupun sendiri-sendiri, terbukti bersalah telah menggaet uang dari Bank Bumi Daya (BBD) dan dua pompa bensin serta sebuah hotel di kota itu. Uang bia digaet, kata Majelis, "Setelah korban dapat dilemahkan tingkat kesadarannya."
Mendengar vonis, ketiga orang berkebangsaan Turki yang berada di Indonesia dengan status turis itu semula menyatakan akan berpikir…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…