Uang Panjar Bagi Pembunuh
Edisi: 02/13 / Tanggal : 1983-03-12 / Halaman : 59 / Rubrik : KRI / Penulis :
PEMBUNUH bayaran makin banyak menampakkan aksi. Di Surabaya, W. Gondo alias Go No Hok, 42 tahun, seorang pengusaha tahu kini tengah diadili. Ia dituduh menyuruh beberapa orang agar membunuh kakak iparnya, Bambang Gunawan, juga pengusaha tahu. Pekan ini, 11 Maret, Jaksa Koesmodari menurut rencana membacakan tuntutan. Kesaksian Nadji', Mat Romli, Kating dan Rofii asal Bangkalan, Madura, yang dikatakan semua disewa terdakwa, cukup memberatkan tertuduh.
Nadji' di Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan diundang terdakwa ke ruma nya di bilangan Karang Asem, pada Maret 1982. Ia dan ketiga kawannya mendapat order membunuh Bambang, dengan janji akan dibayar Rp 20 juta. Keempat calon pembunuh itu setuju, dan mulai mengamati calon korban. Bahkan mereka tahu pada hari dan jam-jam berapa Bambang pergi ke tempat kursus bahasa Ingris.
Dua hari kemudian Nadji' dan kawan-kawan menemui terdakwa lagi, dan minta uang panjar…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…