Senjata Untuk Para Perampok
Edisi: 43/12 / Tanggal : 1982-12-25 / Halaman : 73 / Rubrik : KRI / Penulis :
MASIH saja ada oknum ABRI yang belum manunggal dengan rakyat: malah bersekutu dengan perampok. Empat anggota TNI AD, kedapatan telah memperjualbelikan senjata api, pistol FN5 dan sepucuk Vickers, kepada kawanan perampok untuk keperluan "mencari uang." Mereka juga mendapat semacam "uang sewa" bila operasi perampokan berhasil. Seorang oknum lain, turut terlibat karena menyembunyikan Anton otak kawanan perampok itu, ketika kakinya kena tembak.
Majelis Hakim Mahkamah Militer Jakarta-Banten yang diketuai Letkol CKH Iskandar Kamil SH, menyebut mereka, "telah mencemarkan citra ABRI dalam masyarakat." Maka kepada Pelda Achmad dan Peltu Aris yang masingmasing dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan dan tiga tahun penjara, diberi hukuman tambahan: dipecat dari dinas militer. Dua terwakda lain dihukum agak ringan. Kapten Dadim kena setahun sembilan bulan dan Peltu Djini dua tahun enam bulan, tanpa dipecat.
Mereka dipersalahkan melanggar pasal 1 Undang-Undang No. 12/Darurat/ 1951 (UU tentang Senjata Api). Adapun Peltu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…