Hukum Baru Bagi Parla

Edisi: 10/11 / Tanggal : 1981-05-09 / Halaman : 26 / Rubrik : KRI / Penulis :


SERTA merta Kejaksaan Agung menurunkan beberapa petugas ke kaki Gunung Cireme. Pemeriksaan, dimulai minggu lalu, berlangsung di dalam dan di luar Penjara (LP Kuningan dan Cirebon (Ja-Bar). Petugas pemeriksa, Samuel Koro, hendak membuktikan seruan seseorang yang merasa teraniaya dan dipenjarakan hampir sepuluh tahun tahpa dosa seperti pernah dituduhkan-membunuh seorang gadis.

Yang merasa teraniaya adalah Parlaungan Sitompul, 30 tahun. Ia sedang menjalani hukuman berat di LP Kuningan: 15 tahun penjara. Padahal, seperti diungkapkannya belum lama ini, orang asal Palembang tersebut merasa tak selayaknya menanggung derita seperti sekarang. Bahkan, katanya sebelum itu ia disiksa polisi dan dianiaya jaksa, yaitu ketika mula-mula didakwa sebagai pembunuh Masnah (TEMPO, 25 April).

Sungguh mati, kata Parla, sebenarnyalah ada orang lain yang dianggapnya lebih tepat menggantikan tempatnya. Orang itu, Suharsono alias Ebo Burhani,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…