HARI-HARI HALAL BAGI MEREKA

Edisi: 22/11 / Tanggal : 1981-08-01 / Halaman : 60 / Rubrik : KT / Penulis :


WALIKOTA menyerah kalah. Kamtib dan Tibum terpaksa berpangku tangan. Apa boleh buat, para pedagang kaki-lima yang selama ini dianggap sebagai "hantu" oleh pejabat-pejabat kota, harus diberi hati menjelang Lebaran.

Di Jakarta, ke-5 walikota sejak hari-hari permulaan puasa sudah menentukan pasar-pasar di wilayah masing-masing yang boleh ditumpangi pedagang kaki-lima (KL). Dan di Bandung, mereka yang selama ini berserakan dan turut memberi andil kemacetan jalan-jalan, dikumpulkan jadi satu di Jalan Dalem Kaum, tak jauh dari Alun-Alun.

Sehingga yang terlihat hampir seperti satu pemandangan aneh: pertemuan orang-orang yang seakan diburu waktu dan napsu untuk menjual dan membeli -- di tenah hiruk-pikuk yang memekakkan, di tempat-tempat yang serba menyesakkan.

Yang berjualan ternyata tidak semata-mata mereka yang selama ini selalu menjadi inceran Kamtib (keamanan dan ketertiban) atau Tibum (ketertiban umum). Musim obral dan belanja "hancur-hancuran" menjelang Lebaran, telah mengundang munculnya pedagang-pedagang amatiran alias musiman. Sebab syarat untuk itu tak berat: dengan modal seratus atau dua ratus ribu sudah dapat menumpuk barang dagangan.

Di Jakarta maupun Bandung, tiap pedagang dipungut retribusi Rp 250 untuk berjualan sehari suntuk, bahkan sampai larut malam. Ditambah uang "kapling" antara Rp 10.000 sampai Rp…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…