Polisi Hutan, Mana Tahan Tanpa Premi
Edisi: 45/09 / Tanggal : 1980-01-05 / Halaman : 32 / Rubrik : SD / Penulis :
DULU disebut Polisi Khusus Kehutanan. Sejak beberapa tahun ini dipanggil Satuan Pengaman (Sat-Pam) Hutan (SPH). Tugasnya sama saja, menjaga dan mengamankan hutan dari berbagai gangguan. Menurut mereka yang menjadi anggota Sat-Pam Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, tugas mereka tidak berat. Lebih-lebih sekarang sudah ada pembagian lokasi hutan yang lebih teratur berkat adanya HPH. (Hak Pengusahaan Hutan).
Umumnya mereka masih berusia muda. Maklum tugas mereka memerlukan badan yang segar. Mereka harus menembus hutan, menembus gunung, terkadang melawan banjir. Hanya J.S. Salumpana yang sudah terhitung tua -- usianya 40 tahun. Dia salah seorang SPH di Sulawesi Tengah. Rambutnya sudah ubanan. Bekerja di Dinas Kehutanan sejak 1958. Sekarang pegawai golongan IIb dengan gaji Rp 38.900 plus Rp 15.000 uang jalan.
Untuk menanggung seorang istri dan 5 anak Salumpana merasa cukup mampu. Terutama karena di kampungnya ada 1 hektar tanah warisan. Di Palu ia menghuni sebuah rumah dinas sejak 1962 yang nampak sederhana. Setiap hari ia siap di kantor, menunggu kalau ada tugas turun ke lapangan. Menurutnya, tahun-tahun ini keadaan hutan di pantai barat dan timur Kabupaten Donggala nampak aman. Batas hutan milik masing-masing pengusaha jelas. Jarang ditemui pencurian kayu hitam.
Bila ada kasus penebangan kayu liar yang dilakukan oleh bukan pemilik HPH, Salumpana cukup mencatat data siapa yang menyuruh. Berapa banyak kayu yang sudah ditebang? Praktis hanya membuat catatan-catatan ringan. Kalau kasusnya ringan, diselesaikan di tempat itu juga -- yakni si penebang tidak diperkenankan mengangkut kayunya. Kalau berat dilaporkan ke dinas kehutanan provinsi.
Balas Jasa
Karena hutan sudah aman, tambahan lagi tubuhnya sudah mulai payah, Salumpana jarang turun langsung ke lapangan. Paling banter 4 kali dalam setahun. Apalagi sudah banyak tenaga muda. Dari profesinya, lelaki ini bisa cukup makan dan menyekolahkan anak-anak.
Kimran Simak, rekan Salumpana yang berusia 26 tahun membenarkan penebangan hutan lebih mudah diawasi. Apabila terjadi kesalahan tebang karena jarak lokasi HPH berdekatan, diselesaikan dengan cara pengembalian biaya penebangan. Kalau ada karyawan sendiri yang mencuri kayu untuk dijual kepada orang luar, barulah Kimran bertindak. Kayu-kayu tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Bagi Kimran pekerjaannya tidak berat. Dengan seorang istri dan seorang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
DIA DI BELAKANG PENONTON
1983-02-05Walaupun bisa nonton gratis, penghasilan rata-rata kecil, juga terancam bahaya radiasi.
DI TUBUHMU KULIHAT TATO
1983-02-12Dengan adanya isu bahwa orang bertato akan diculik jumlah permintaan untuk ditato menjadi turun, bahkan…
DI TUBUHMU KULIHAT TATO
1983-02-12Dengan adanya isu orang yang bertato akan dibunuh, jumlah permintaan untuk ditato menjadi turun bahkan…