MENDANDAN KAMPUNG

Edisi: 08/01 / Tanggal : 1971-04-24 / Halaman : 19 / Rubrik : KT / Penulis :


"BELANDA tidak memperhatikan daerah-daerah tempat tinggal
pribumi atau Betawi asli. Akibatnja daerah orang-orang Betawi
ini kurang teratur", kata Ir Rio Tambunan kepala bagian
planologi DCI. Kendati begitulah kira-kira sikap Belanda
terhadap tempat tinggal pribumi, tapi pada tahun 1934 pemerintah
kolonial itu melantjarkan apa jang mereka sebut kampong
verbetering atau perbaikan kampung.

; Tigapuluh empat tahun kemudian, tepatnja tahun 1968, Ali Sadikin
melantjarkan perbaikan kampung, sekali ini bukan terhadap tempat
tinggal orang Betawi tapi terhadap tempat tinggal orang
Djakarta, dari manapun asalnja. Antara kedua usaha perbaikan
itu, tidaklah terdjadi satu hal jang lebih penting dari
kenjataan ini: bahwa Djakarta jang dulu bernama Betawi mekar
sambil mengidap beberapa penjakit kota besar jang kronis.

; Ganti rugi. Dalam usaha mengobatinja, Ali Sadikin beberapa waktu
jang lalu telah meresmikan perbaikan kampung dilima tempat jaitu
kampung-kampung: Djawa, Kartini, Keagungan, Bali Matraman dan
Pademangan. Sebelum itu didepan DPRD setjara tegas ia
mempermaklumkan bahwa pemerintah DCI tidak akan memberikan ganti
rugi terhadap mereka jang terkena projek pelebaran djalan atau
perbaikan kampung. Sikap tegas ini bisa dimengerti. Karena bila
pemerintah harus lebih dulu memikirkan soal ganti rugi, maka
jang namanja perbaikan itu tidak akan pernah selesai, seperti
jang dikatakan Djoko Brotosurjono, Sekretaris Badan Perentjanaan
Pembangunan DCI.

; Kenneth Watts, Kepala Seksi Kerdja sama Teknik dan Pusat
Perentjanaan Pembangunan PBB jang baru-baru ini berkundjung ke
Djakarta menjatakan, bahwa program perbaikan kampung di Djakarta
harus mendapat prioritas…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…