PASARAN PASAR ANYAR

Edisi: 12/01 / Tanggal : 1971-05-22 / Halaman : 15 / Rubrik : KT / Penulis :


MADJU tak gentar, begitulah konon derap pembangunan pasar di
Djakarta. Pasar tumbuh satu persatu, ada jang tinggi ada jang
rendah sadja. Tanah Djakarta ternjata tjukup subur untuk uang
jang ditanamkan oleh PD Pasar Jaya, PT Pembangunan Jaya, Firma
Harco dan banjak lagi perusahaan lain jang tiba-tiba djadi
berminat pada pembangunan pasar. Walaupun tanah jang ada
terbatas dan menjebabkan harus dibangunnja pasar-pasar
bertingkat (sesungguhnja bukan pasar tapi pusat pertokoan) jang
pada gilirannja kurang ramai dikundjungi, namun kaum berduit
kelihatannja tidak merasa terhalang untuk membangun pasar-pasar
baru. Berbeda dengan pasar Djohar Semarang dan pasar Klewer Solo
jang terbengkalai karena salah perhitungan, maka pasar-pasar di
Djakarta dimana-mana berdiri tegap gagah perkasa. Hanja para
pedagang sadja jang tidak terlalu tegap modalnja untuk dapat
menempati ruang-ruang dalam pasar jang disewakan atau jang harus
disewa oleh mereka. Sebagai akibat terlontar banjak suara tidak
setudju dan berbagai kritik. Bahkan banjak orang protes langsung
kepada Gubernur Ali Sadikin. Peristiwa sematjam ini terdjadi
achir April jang lalu ketika 200 pedagang dari pasar Santa
Kebajoran Baru berbondong-bondong mentjari Pak Gub mereka.
Semata-mata karena perbedaan pendapat. PD Pasar Jaya menetapkan
tarif Rp 36.000 untuk tiap meter persegi bangunan semi permanen,
sedang menurut para pedagang jang tergabung dalam Koperasi
Pedagang Pasar Santa tarif Rp 15.000 tiap meter persegi sudah
lebih dari tjukup.

; Seperti jang dapat dibatja dalam Kompas tanggal 1 Mei 1971, Ali
Sadikin mengakui bahwa pemerintah menetapkan tarif termurah
adalah Rp 15.000 untuk tiap meter persegi. Dalam pada itu
dibagian lain dari pidato ia menjebutkan bahwa pemerintah tidak
hanja memperhatikan kepentingan pedagang,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…