Ujung Pandang D/h Makassar
Edisi: 32/01 / Tanggal : 1971-10-09 / Halaman : 25 / Rubrik : KT / Penulis :
MAKASSAR kota jang bernama banjak (TEMPO 3 April), sedjak 1
September ini diresmikan oleh Peraturan Pemerintah no. 51 tahun
'71, sebagai kota janghanja bernama tunggal: Udjung Pandang.
Konon pergantian nama jang belakangan sangat menghebohkan itu
erat hubungannja dengan perluasan wilajah kota dari 21 kmÿFD
mendjadi 115, 87 kmÿFD. Dalam satu hal ini, walaupun harus
mengorbankan namanja jang asli, Makassar bisa dikatakan djauh
lebih berhasil dari Djakarta. Seperti diketahui ibukota Republik
Indollesia ini sedjak tahun '50an diharuskan oleh para ahli dan
keadaan untuk memperbesar wilajahnja. Tapi sampai kini tak
berhasil. Bahkan issue perluasan wilajah Djakarta oleh pedjabat
jang paling berwenangpun diminta supaja tidak dihembus-hembus
demi mendjaga hati tetangga Djakarta. Dan Makassar jang
issue-issue perluasannja boleh dibilang masih segar, dalam waktu
tidak terlalu lama bukan sadja berdamai tapi bersepakat dengan
para tetangga: kabupaten Gowa, Maros, Pangkadjene & Kepulauan
untuk…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…